Kepemimpinan Perguruan Tinggi: Antara Kredensial dan Kompetensi

 

Manjoursi.com - Universitas-universitas di Indonesia menghadapi sebuah ironi yang mendalam: gelar akademik bertebaran, namun kualitas kepemimpinan justru meragukan. Sistem yang menempatkan jalur akademik formal sebagai prasyarat utama kepemimpinan telah mengubah institusi pendidikan tinggi menjadi birokrasi yang kaku dan tidak responsif terhadap perkembangan zaman.

Jabatan guru besar, pangkat struktural, dan masa kerja menjadi tolok ukur utama, seolah-olah memimpin universitas hanyalah persoalan administratif belaka, bukan tentang kemampuan mentransformasi masa depan pendidikan. Filsuf Plato pernah mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa keadilan lebih pantas disebut kecurangan daripada kebijaksanaan. Dalam konteks pendidikan tinggi Indonesia saat ini, peringatan tersebut terasa sangat relevan: jabatan tanpa kompetensi hanyalah sebuah legitimasi yang kosong.

Dominasi Formalitas atas Kemampuan

Fenomena ini terus terulang: para dosen yang mengharumkan nama Indonesia di forum internasional, menguasai bahasa asing, dan aktif berkolaborasi dengan universitas ternama dunia justru sering tersingkir dari posisi kepemimpinan. Mereka dianggap belum memenuhi persyaratan administratif—belum bergelar guru besar, masa bakti yang dianggap belum cukup, atau pengalaman struktural yang "belum memadai."

Sementara itu, posisi-posisi strategis justru diduduki oleh mereka yang memiliki pengalaman internasional terbatas, kemampuan bahasa asing yang minim, dan kontribusi yang kurang berarti dalam wacana akademik global. Yang lebih memprihatinkan, proses seleksi seringkali tidak transparan, dicemari oleh praktik nepotisme dan kolusi yang menggerogoti integritas institusi.

Penelitian Tyminski dan Owens (2024) menegaskan bahwa kepemimpinan akademik memerlukan tiga ranah: pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Yang terpenting, para pemimpin senior menekankan perlunya keterampilan manajerial seperti kemampuan mengelola perubahan, komunikasi strategis, dan adaptasi terhadap dinamika eksternal—bukan sekadar keunggulan akademik semata.

Universitas bukanlah menara gading yang terisolasi, melainkan entitas strategis yang harus mampu bekerja sama dengan industri, merespons perubahan sosial, dan membangun reputasi internasional. Bagaimana mungkin tujuan ini dapat tercapai jika para pemimpinnya tidak pernah keluar dari zona nyaman akademik mereka?

Kepemimpinan yang Memerdekakan

Carducci, Harper, dan Kezar (2024) dalam "Higher Education Leadership: Challenging Tradition and Forging Possibilities" memperjuangkan pendekatan kepemimpinan yang berorientasi pada kesetaraan, berbagi kekuasaan, dan berfokus pada proses untuk menciptakan perubahan sistemik yang membebaskan. Mereka menolak sistem hierarkis dan individualistik yang masih mendominasi organisasi pendidikan tinggi—sistem yang menindas, eksklusif, dan mempertahankan status quo.

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun tajam: berapa banyak rektor atau dekan di Indonesia yang pernah menjadi dosen tamu di universitas luar negeri? Berapa banyak yang aktif menulis di jurnal internasional bereputasi? Berapa banyak yang memiliki jaringan kolaborasi riset lintas negara?

Jika jawabannya "tidak banyak," maka kita sedang menghadapi krisis kepemimpinan yang serius. Kita kerap berbicara tentang "universitas kelas dunia" tetapi enggan membuka kesempatan kepemimpinan bagi mereka yang justru memiliki pengalaman internasional yang nyata.

Mengubah Retorika Menjadi Kenyataan

Keragaman dalam kepemimpinan bukan sekadar soal memenuhi kuota atau tampil progresif. Ini tentang menghadirkan perspektif segar, mendorong inovasi yang sesungguhnya, dan meningkatkan ketahanan institusi.

Bensimon (2024) mengembangkan konsep "equity-mindedness" sebagai kerangka kognitif yang menolak pandangan yang mengaitkan ketidaksetaraan dengan kekurangan individu, dan sebaliknya menekankan pada disfungsi institusional. Dalam konteks kita, pertanyaannya bukan "mengapa dosen muda ini belum menduduki jabatan?" melainkan "mengapa sistem kita tidak mampu mengenali dan memberdayakan talenta yang telah terbukti kompeten?"

Ketidaktranparanan dalam proses seleksi kepemimpinan tidak hanya merugikan individu berbakat yang tersisih. Lebih dari itu, ini menciptakan budaya sinis di mana prestasi dan kompetensi tidak lagi dihargai. Untuk apa berusaha keras berkarya jika yang menentukan kesuksesan justru kedekatan dengan kekuasaan?

Menuju Perubahan yang Berani

Sudah waktunya universitas-universitas di Indonesia berani meninggalkan zona nyaman. Berani membuka peluang kepemimpinan bagi talenta non-tradisional: dosen muda dengan jaringan internasional yang luas, yang karya-karyanya banyak dikutip, yang aktif dalam kolaborasi riset lintas negara.

Keberanian ini bukan tentang mengabaikan senioritas, melainkan tentang mendefinisikan ulang makna "pengalaman" dan "keunggulan." Seorang dosen yang menjadi visiting scholar di tiga universitas berbeda di tiga benua memiliki pengalaman yang lebih berharga dibandingkan seseorang yang selama 30 tahun hanya mengajar di kampus yang sama tanpa pernah menjelajah keluar.

Audit kesetaraan—pemeriksaan menyeluruh terhadap kebijakan dan praktik institusional—dapat menjawab pertanyaan mendasar: Berapa persen pemimpin struktural kita yang memiliki publikasi internasional dalam lima tahun terakhir? Berapa persen yang pernah mengajar di luar negeri? Berapa persen yang menguasai bahasa asing selain bahasa Inggris?

Jika kita berani melakukan audit ini dengan jujur, hasilnya mungkin akan mengejutkan—atau justru membenarkan apa yang sudah lama kita duga.

sumber: kompas

Post a Comment

0 Comments