Manjoursi.com - Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November menjadi momen khusus untuk menghormati dedikasi para pendidik. Pada tahun 2025, peringatan ini akan dilaksanakan secara serentak dengan mengacu pada pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Momen tahunan ini bukan sekadar acara seremonial belaka, melainkan menjadi wahana refleksi nasional atas kontribusi guru dalam membentuk karakter dan kecerdasan generasi bangsa.
Jadwal dan Tempat Pelaksanaan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025, berikut ketentuan pelaksanaan upacara:
Hari/Tanggal: Selasa, 25 November 2025
Waktu: Pukul 07.30 waktu setempat
Tempat: Halaman kantor, lapangan sekolah, atau ruang lain yang ditetapkan panitia setempat
Peserta: Seluruh instansi pusat, satuan pendidikan, kantor kementerian di daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Tata Urutan Upacara
Berikut susunan lengkap upacara Hari Guru Nasional 2025:
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
Kedatangan pembina upacara ke tempat upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta
Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (bila ada)
Menyanyikan lagu Hymne Guru
Amanat pembina upacara yang berisi pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
Pembacaan doa
Laporan pemimpin upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
Upacara selesai dan barisan dibubarkan
Ketentuan Busana Tradisional
Tahun 2025 menghadirkan kekhasan dengan mewajibkan penggunaan pakaian adat tradisional bagi semua peserta upacara. Ketentuan ini menjadi simbol penghargaan terhadap keragaman budaya Indonesia.
Pejabat dan Undangan: Pejabat, undangan pria dan wanita, guru, serta organisasi profesi wajib mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan
Peserta Upacara: Pegawai, peserta didik, dan petugas upacara juga mengenakan pakaian adat tradisional sesuai ketentuan
Makna dan Tema Perayaan
Dalam pedoman resminya, Kemendikdasmen menegaskan posisi sentral guru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Sejak masa perjuangan, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai nasionalisme dan pembina generasi muda.
Landasan hukum pengakuan terhadap profesi guru diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan guru sebagai pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang sekaligus menandai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Tema yang diusung pada peringatan tahun 2025 adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini menegaskan bahwa kualitas guru merupakan fondasi fundamental bagi ketangguhan bangsa di masa depan. Peringatan HGN 2025 diharapkan dapat memperkuat budaya keteladanan, memperluas praktik baik pendidikan, dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui peringatan ini, diharapkan muncul apresiasi yang mendalam terhadap jasa dan pengabdian guru, serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
sumber: kompas

0 Comments