Panduan Lengkap Upacara Hari Guru Nasional 2025: Waktu, Tata Cara, dan Makna

 


Manjoursi.com - Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November menjadi momen khusus untuk menghormati dedikasi para pendidik. Pada tahun 2025, peringatan ini akan dilaksanakan secara serentak dengan mengacu pada pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Momen tahunan ini bukan sekadar acara seremonial belaka, melainkan menjadi wahana refleksi nasional atas kontribusi guru dalam membentuk karakter dan kecerdasan generasi bangsa.

Jadwal dan Tempat Pelaksanaan

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025, berikut ketentuan pelaksanaan upacara:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 25 November 2025

  • Waktu: Pukul 07.30 waktu setempat

  • Tempat: Halaman kantor, lapangan sekolah, atau ruang lain yang ditetapkan panitia setempat

  • Peserta: Seluruh instansi pusat, satuan pendidikan, kantor kementerian di daerah, dan perwakilan RI di luar negeri

Tata Urutan Upacara

Berikut susunan lengkap upacara Hari Guru Nasional 2025:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

  2. Kedatangan pembina upacara ke tempat upacara

  3. Penghormatan kepada pembina upacara

  4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara

  5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya

  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

  7. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta

  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945

  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (bila ada)

  10. Menyanyikan lagu Hymne Guru

  11. Amanat pembina upacara yang berisi pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

  12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku

  13. Pembacaan doa

  14. Laporan pemimpin upacara

  15. Penghormatan kepada pembina upacara

  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

  17. Upacara selesai dan barisan dibubarkan

Ketentuan Busana Tradisional

Tahun 2025 menghadirkan kekhasan dengan mewajibkan penggunaan pakaian adat tradisional bagi semua peserta upacara. Ketentuan ini menjadi simbol penghargaan terhadap keragaman budaya Indonesia.

  • Pejabat dan Undangan: Pejabat, undangan pria dan wanita, guru, serta organisasi profesi wajib mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan

  • Peserta Upacara: Pegawai, peserta didik, dan petugas upacara juga mengenakan pakaian adat tradisional sesuai ketentuan

Makna dan Tema Perayaan

Dalam pedoman resminya, Kemendikdasmen menegaskan posisi sentral guru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Sejak masa perjuangan, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai nasionalisme dan pembina generasi muda.

Landasan hukum pengakuan terhadap profesi guru diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan guru sebagai pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang sekaligus menandai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Tema yang diusung pada peringatan tahun 2025 adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini menegaskan bahwa kualitas guru merupakan fondasi fundamental bagi ketangguhan bangsa di masa depan. Peringatan HGN 2025 diharapkan dapat memperkuat budaya keteladanan, memperluas praktik baik pendidikan, dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui peringatan ini, diharapkan muncul apresiasi yang mendalam terhadap jasa dan pengabdian guru, serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

sumber: kompas

Post a Comment

0 Comments